Pengacara Penyuap Hakim Kasus Migor Tetap Dihukum 16 Tahun Penjara

Pengacara Ariyanto Bakri, terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap dihukum 16 tahun penjara.