Pemprov DKI tetap mempertahankan insentif kendaraan listrik mulai dari pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).Pengumuman! Mobil Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap
Pemprov DKI tetap mempertahankan insentif kendaraan listrik mulai dari pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).